ANALISIS ETIKA PROFESI DAN BUDAYA BCA

 

MAKALAH TUGAS BESAR

ETIKA PROFESI

ANALISIS ETIKA PROFESI DAN BUDAYA PERUSAHAAN

BANK CENTRAL ASIA (BCA)


 

 

 Disusun Oleh:

RAMADHAN AKBAR INDRASYAH

2211101036

 

PROGRAM STUDI TEKNIK TELEKOMUNIKASI

FAKULTAS TEKNIK TELEKOMUNIKASI DAN ELEKTRO

INSTITUT TEKNOLOGI TELKOM PURWOKERTO

2024

 

 



BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang 

Etika dalam bisnis telah menjadi fokus utama dalam era modern ini, di mana moralitas dan tanggung jawab sosial perusahaan menjadi semakin penting. Dalam konteks ini, perbuatan baik dan buruk dalam kegiatan bisnis tidak hanya mencerminkan karakter perusahaan, tetapi juga memengaruhi persepsi publik terhadapnya. Sebagai landasan dari nilai-nilai bisnis, etika bisnis memainkan peran kunci dalam membentuk interaksi antara perusahaan, individu, dan masyarakat.

Dalam menjalankan kegiatan bisnis, perusahaan tidak hanya dihadapkan pada tuntutan untuk mencapai keuntungan maksimal, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap individu, masyarakat, dan lingkungan. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk memperhatikan aspek etika dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambilnya. Dengan demikian, etika bisnis menjadi pijakan yang penting dalam memastikan bahwa perusahaan tidak hanya sukses secara finansial, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan moral.

Dalam konteks perbankan, seperti yang diwakili oleh Bank Central Asia (BCA) dalam studi kasus ini, tata kelola perusahaan menjadi krusial dalam memastikan bahwa kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan lainnya tetap terjaga. Sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia, BCA memegang peran strategis dalam memajukan perekonomian negara. Oleh karena itu, integritas, transparansi, dan konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip etika bisnis menjadi landasan utama yang harus dijunjung tinggi.

Dengan demikian, dalam konteks kegiatan bisnis yang kompleks dan terus berkembang, pentingnya etika bisnis tidak bisa diabaikan. Bagaimanapun juga, perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis tidak hanya akan memperoleh kepercayaan dan dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, tetapi juga akan mampu menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitarnya serta perekonomian secara keseluruhan.

Rumusan masalah

1. Apakah BCA dalam menjalankan bisnisnya telah menjalankan etika bisnis sebagai salah satu tata kelola perusahaan ?

2. Apakah BCA telah mengimplementasikan praktik etika bisnis yang kuat sebagai bagian dari tata kelola perusahaan BCA ?

3. Bila sudah menjalankan sejauh mana penerapan yang telah diterapkan ?


BAB II

KAJIAN DAN EVALUASI ETIKA PROFESI

Pengertian Etika dan Etika Bisnis

Etika, sebuah konsep yang bersumber dari Bahasa Yunani, secara umum merujuk pada aturan atau norma yang mengatur tingkah laku terkait baik buruknya suatu tindakan. Dalam konteks individu maupun kehidupan bermasyarakat, etika menjadi panduan moralitas yang mendasari tindakan dan tanggung jawab moral seseorang. Istilah etika bisnis mengacu pada kumpulan nilai, norma, dan prinsip yang mengatur perilaku dan keputusan dalam konteks bisnis. Ini mencakup tanggung jawab perusahaan terhadap individu, masyarakat, dan lingkungan.

Pengertian etika bisnis, menurut berbagai ahli, berkisar pada pemahaman tentang moralitas dan nilai-nilai yang diterapkan dalam kegiatan ekonomi. Ini mencakup pemikiran kritis tentang konsekuensi tindakan, hak individu, dan prinsip keadilan. Prinsip-prinsip etika bisnis, seperti kejujuran, otonomi, keadilan, loyalitas, dan integritas moral, menjadi dasar bagi perilaku dan keputusan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dalam praktiknya, etika bisnis menjadi landasan bagi perusahaan dalam mengambil keputusan yang mempertimbangkan tidak hanya keuntungan finansial, tetapi juga dampaknya terhadap berbagai pemangku kepentingan. Prinsip-prinsip seperti kejujuran dalam berinteraksi dengan karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis, serta keadilan dalam distribusi keuntungan dan akses, menjadi kunci dalam menjaga hubungan yang baik dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, etika bisnis bukan hanya tentang kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga tentang membangun budaya organisasi yang menghargai nilai-nilai moral dan memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan mencerminkan tanggung jawab sosial dan moral perusahaan. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip etika bisnis, perusahaan dapat membangun kepercayaan yang kuat dari masyarakat, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi dan sosial.

 

Ruang Lingkup Etika Bisnis

Ruang lingkup etika bisnis dapat dibagi menjadi tiga bagian yang mencakup berbagai aspek praktek bisnis yang baik dan etis, serta dampaknya terhadap masyarakat dan sistem ekonomi.

Pertama, etika bisnis berperan sebagai panduan bagi para pelaku bisnis dalam menjalankan aktivitas bisnis mereka. Ini mencakup himbauan untuk berperilaku sesuai dengan prinsip-prinsip etika yang berlaku, baik secara internal maupun eksternal. Bisnis yang berorientasi pada nilai-nilai terpuji tidak hanya memengaruhi kesuksesan jangka pendek dan panjang perusahaan, tetapi juga mendorong kesadaran moral dan tanggung jawab sosial dari para pelaku bisnis. Lingkup ini tidak hanya memengaruhi perilaku dan kebijakan perusahaan secara internal, tetapi juga melibatkan hubungan dengan pihak eksternal seperti konsumen, pemasok, dan masyarakat umum.

Kedua, etika bisnis bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, terutama para buruh, klien, dan masyarakat umum, tentang hak-hak mereka yang harus dilindungi dari praktik bisnis yang merugikan. Ini mendorong pentingnya menjaga hak dan kewajiban setiap individu dan entitas yang terlibat dalam bisnis, serta menekankan pentingnya keadilan sebagai prinsip yang harus dijunjung tinggi. Dalam konteks ini, setiap pelaku bisnis diharapkan untuk mengutamakan keadilan dalam setiap aspek bisnis mereka, sehingga tidak ada lagi tindakan curang atau penindasan yang merugikan pihak lain.

Ketiga, etika bisnis membahas sistem ekonomi dan implikasi etisnya terhadap berjalannya suatu bisnis. Ini mencakup penilaian terhadap praktek bisnis seperti monopoli, kolusi, dan praktik-praktik lain yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu keseimbangan ekonomi suatu negara. Dalam hal ini, etika bisnis mendorong adanya sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan, serta menentang praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan sosial yang berlaku.

Secara keseluruhan, ruang lingkup etika bisnis mencakup aspek-aspek penting yang berkaitan dengan perilaku bisnis yang baik dan bertanggung jawab, serta dampaknya terhadap masyarakat dan sistem ekonomi secara luas. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis ini, diharapkan para pelaku bisnis dapat menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Profile Perusahaan

BCA, sebuah bank swasta terbesar di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1957, telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia selama lebih dari enam puluh tahun. Selama rentang waktu tersebut, BCA terus berinovasi dan menyediakan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabahnya. Dengan berbagai layanan dan produk berkualitas, BCA bertujuan untuk mendukung perencanaan keuangan individu dan mengembangkan bisnis nasabahnya.

Dukungan yang diberikan oleh BCA tidak hanya terbatas pada produk dan layanan yang disediakan, tetapi juga terwujud melalui kekuatan jaringan layanan antar cabang dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), serta berbagai jaringan perbankan elektronik lainnya. Hal ini memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan di BCA, menjadikan BCA sebagai mitra keuangan yang dapat diandalkan.

Komitmennya yang terus menerus, termanifestasikan dalam moto perusahaan "Senantiasa di Sisi Anda", menggarisbawahi tekad BCA untuk selalu menjaga kepercayaan dan harapan semua nasabah serta para pemangku kepentingan lainnya. Memenangkan kepercayaan nasabah merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi BCA, yang dijalankan dengan mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku serta nilai-nilai etika yang dijunjung tinggi.

Penerapan etika bisnis di BCA bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan strategi yang penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholders), serta memperkuat citra perusahaan. Etika bisnis juga memberikan kontribusi terhadap nilai merek (brand value) BCA, karena perilaku bisnis yang beretika akan menciptakan citra positif bagi perusahaan, yang pada akhirnya akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan melalui peningkatan earning per share (EPS). Oleh karena itu, BCA mengakui pentingnya etika bisnis sebagai fondasi utama dalam mencapai pertumbuhan dan keberhasilan yang berkelanjutan dalam industri perbankan.

Kode Etik BCA

PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) telah menjelaskan komitmennya untuk memelihara kepercayaan dari nasabah, stakeholder, dan pemangku kepentingan lainnya melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Kode Etik menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik di semua level organisasi, dari jajaran direksi hingga karyawan di tingkat cabang.

Pengenalan Kode Etik di BCA dilakukan dengan memperkenalkannya kepada seluruh karyawan sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran akan pentingnya penerapan etika bisnis di lingkungan perusahaan. Kode Etik ini diwujudkan dalam bentuk Buku Saku yang diberikan kepada setiap karyawan, yang kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan sebagai bukti pemahaman dan komitmen mereka untuk mentaati Kode Etik tersebut.

Pelanggaran terhadap Kode Etik Bankir BCA akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya BCA untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan nilai-nilai perusahaan. Selain itu, Direksi juga memberikan ketentuan tambahan melalui Surat Keputusan Internal, yang berlaku bagi seluruh jajaran BCA, termasuk Direksi, Dewan Komisaris, dan karyawan. Ketentuan dan Kode Etik tersebut juga dijelaskan secara rinci di dalam Manual Good Corporate Governance BCA.

Dengan demikian, BCA menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika bisnis melalui penerapan Kode Etik dan ketentuan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis dilakukan dengan standar yang tinggi, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan memperkuat kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan.

Kode Etik Bankir BCA adalah serangkaian aturan yang mengatur perilaku dan tindakan yang diharapkan dari setiap karyawan dalam menjalankan tugasnya di perusahaan. Kode Etik ini mencerminkan komitmen BCA untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai perusahaan serta hukum yang berlaku. Berikut adalah poin-poin utama dari Kode Etik Bankir BCA:

1.     Mematuhi dan menaati Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum sebagai dasar dari setiap tindakan.

2.     Selalu menjaga nama baik dan melindungi kekayaan perusahaan, menekankan pentingnya menjaga reputasi perusahaan dan menghindari tindakan yang merugikan perusahaan.

3.     Menjaga rahasia bank terkait data nasabah dan perusahaan, menegaskan pentingnya kerahasiaan informasi sebagai kewajiban moral dan hukum.

4.     Menjaga benturan kepentingan antara pribadi dengan kepentingan perusahaan maupun dengan nasabah, menekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan pihak lain.

5.     Melakukan pencatatan semua transaksi dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan keuangan.

6.     Membina serta menjaga keharmonisan di lingkungan kerja dengan persaingan sehat, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung pertumbuhan serta kerjasama tim.

7.     Tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk mengambil kepentingan pribadi, menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan kekuasaan.

8.     Menghindari perbuatan tercela yang mencoreng citra profesi dan citra perusahaan, menegaskan pentingnya menjaga etika dan moralitas dalam setiap tindakan.

9.     Menghindari diri dari segala tindakan spekulatif termasuk perjudian, menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan perusahaan.

10. Selalu berusaha meningkatkan pengetahuan dan wawasan diri dengan cara mengikuti perkembangan industri perbankan dan dunia usaha pada umumnya, menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan dan adaptasi terhadap perubahan.

Kode Etik Bankir BCA memiliki sifat mengikat dan wajib diterapkan secara konsisten oleh seluruh karyawan. Pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan dan menjaga integritas perusahaan. Selain itu, penerapan Kode Etik ini merupakan bagian dari upaya BCA dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk menjaga kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat secara keseluruhan.

Penerapan sanksi terhadap pelanggaran etika di PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) bertujuan untuk menjaga integritas perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan nilai-nilai yang berlaku, serta memberikan konsekuensi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Berikut adalah rincian tentang tingkatan sanksi yang diberlakukan oleh BCA:

1.          Sanksi Pokok:

·    Peringatan Lisan: Merupakan teguran secara lisan kepada pelaku pelanggaran untuk memberikan kesadaran akan kesalahan yang dilakukan.

·   Surat TeguranMerupakan teguran tertulis yang diberikan kepada pelaku pelanggaran untuk memberikan catatan resmi terkait dengan perilaku yang melanggar.

·       Surat Peringatan: Merupakan teguran tertulis yang lebih serius, menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan memiliki dampak yang lebih besar dan perlu perbaikan segera.

·       Demosi: Penurunan jabatan sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

·       PHK (Pemutusan Hubungan Kerja): Pemberhentian kerja sebagai tindakan terakhir atas pelanggaran yang serius dan tidak dapat diperbaiki.

2.     Sanksi Tambahan:

·       Pemindahan Jabatan: Penempatan karyawan ke jabatan yang berbeda sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

·       Penundaan Kenaikan Pangkat: Penundaan kenaikan jabatan sebagai sanksi atas pelanggaran yang signifikan.

·       Penundaan Kenaikan Upah/Gaji: Penundaan kenaikan gaji sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

·       Pencabutan Fasilitas yang Melekat pada Jabatan: Penarikan fasilitas yang diberikan kepada pelaku pelanggaran yang biasanya terkait dengan jabatan yang dipegang.

·       Pelepasan Jabatan: Pemecatan dari jabatan yang dipegang sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

3.     Sanksi Lainnya: Sanksi tambahan lainnya sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan spesifik dari kasus pelanggaran yang terjadi.

Jenis Pelanggaran:

a.     Pelanggaran Peraturan Perusahaan:

Meliputi pelanggaran terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perusahaan terkait dengan perilaku, ketaatan, dan integritas.

b.     Pelanggaran Kegiatan Operasional:

Pelanggaran terhadap aturan dan prosedur teknis dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan.

c.     Pelanggaran Norma Umum:

Pelanggaran terhadap norma dan aturan umum yang berlaku di luar perusahaan, termasuk profesionalisme dan hukum yang mengatur industri perbankan.

Penerapan sanksi tambahan dan pokok disesuaikan dengan bobot dan jenis pelanggaran yang dilakukan, dengan tujuan untuk memberikan konsekuensi yang proporsional dan adil serta untuk memastikan ketaatan dan integritas di seluruh jajaran perusahaan.


 

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

 

Kesimpulan

Uraian tentang pentingnya etika bisnis dalam kesuksesan perusahaan menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak hanya terbatas pada mencari keuntungan semata, tetapi juga melibatkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Industri perbankan, seperti yang diwakili oleh PT Bank Central Asia, Tbk, memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara, dan kegagalan salah satu bank dapat memiliki dampak serius pada sistem keuangan dan ekonomi secara keseluruhan.

PT Bank Central Asia, Tbk, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, memahami pentingnya menjaga etika bisnis dalam setiap aspek kegiatan operasionalnya. Melalui sosialisasi dan workshop yang terjadwal, perusahaan secara aktif mengedukasi karyawan tentang pentingnya mematuhi kode etik dan nilai-nilai perusahaan. Selain itu, pelanggaran terhadap etika bisnis akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Namun, dengan cepatnya perkembangan teknologi dalam bisnis perbankan, terdapat tantangan baru yang dihadapi oleh perusahaan. Interaksi langsung antara karyawan dan nasabah semakin berkurang, sementara tingkat pengetahuan teknologi nasabah tidak selalu sejalan dengan produk dan layanan yang ditawarkan oleh bank. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan dalam pemahaman teknologi antara karyawan, terutama yang lebih senior, dan nasabah.

 

Saran

Untuk mengatasi tantangan ini, PT Bank Central Asia, Tbk, disarankan untuk meningkatkan pendekatan pendidikan terkait teknologi kepada karyawan, khususnya di lini depan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan mereka. Dengan demikian, profesionalitas karyawan tetap terjaga, dan perusahaan dapat terus menjaga citra mereknya serta meningkatkan kepuasan nasabah.


Referensi

 

1.     K. Bertens, 2000, Pengantar Etika Bisnis, Yogyakarta: Kanisius.

2.     Ali, Hapzi.2020.Modul Business Ethics & GG-Concept and Theories of Business Ethics.Universitas Mercu Buana.Jakarta.

3.     Sonny Keraf, 1998, Etika Bisnis (Tuntutan dan Relevansinya), Yogyakarta: Kanisius

https://www.slideshare.net/BobbySirait/be-gg-poltak-bobby-hapzi-ali-etika-bisnis-di-ptultra-prima-abadi-universitas-mercubuana-2017

4.     BE & GG, BE & GG Nanang Hapzi Ali, Business Ethics, Etika Bisnis, Hapzi Ali, Hapzi Ali Marketing Ethics, Marketing Ethics, Nanang, Nanang Hapzi Ali, Nanang Hapzi Ali Marketing Ethics, Universitas Mercu Buana  https://www.bca.co.id/id/Tentang-BCA https://www.bca.co.id/~/media/files/gcg/en/2015/code-of-ethics-362.ashx 4.

5.     Saputro, A. (2019). BUSINESS ETHIC & GOOG CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 1(2), 122-134. https://doi.org/10.31933/jemsi.v1i2.63

Komentar