ANALISIS ETIKA PROFESI DAN BUDAYA BCA
MAKALAH TUGAS BESAR
ETIKA PROFESI
ANALISIS ETIKA PROFESI DAN BUDAYA PERUSAHAAN
BANK CENTRAL ASIA (BCA)
Disusun Oleh:
RAMADHAN AKBAR INDRASYAH
2211101036
PROGRAM
STUDI TEKNIK TELEKOMUNIKASI
FAKULTAS
TEKNIK TELEKOMUNIKASI DAN ELEKTRO
INSTITUT
TEKNOLOGI TELKOM PURWOKERTO
2024
PENDAHULUAN
Etika dalam bisnis telah
menjadi fokus utama dalam era modern ini, di mana moralitas dan tanggung jawab
sosial perusahaan menjadi semakin penting. Dalam konteks ini, perbuatan baik
dan buruk dalam kegiatan bisnis tidak hanya mencerminkan karakter perusahaan,
tetapi juga memengaruhi persepsi publik terhadapnya. Sebagai landasan dari
nilai-nilai bisnis, etika bisnis memainkan peran kunci dalam membentuk
interaksi antara perusahaan, individu, dan masyarakat.
Dalam menjalankan kegiatan
bisnis, perusahaan tidak hanya dihadapkan pada tuntutan untuk mencapai
keuntungan maksimal, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap
individu, masyarakat, dan lingkungan. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk
memperhatikan aspek etika dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambilnya.
Dengan demikian, etika bisnis menjadi pijakan yang penting dalam memastikan
bahwa perusahaan tidak hanya sukses secara finansial, tetapi juga bertanggung
jawab secara sosial dan moral.
Dalam konteks perbankan,
seperti yang diwakili oleh Bank Central Asia (BCA) dalam studi kasus ini, tata
kelola perusahaan menjadi krusial dalam memastikan bahwa kepercayaan nasabah
dan pemangku kepentingan lainnya tetap terjaga. Sebagai salah satu pilar ekonomi
Indonesia, BCA memegang peran strategis dalam memajukan perekonomian negara.
Oleh karena itu, integritas, transparansi, dan konsistensi dalam menjalankan
prinsip-prinsip etika bisnis menjadi landasan utama yang harus dijunjung
tinggi.
Dengan demikian, dalam
konteks kegiatan bisnis yang kompleks dan terus berkembang, pentingnya etika
bisnis tidak bisa diabaikan. Bagaimanapun juga, perusahaan yang menjunjung
tinggi nilai-nilai etika bisnis tidak hanya akan memperoleh kepercayaan dan dukungan
dari masyarakat dan pemangku kepentingan, tetapi juga akan mampu menciptakan
dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitarnya serta perekonomian
secara keseluruhan.
Rumusan masalah
1. Apakah
BCA dalam menjalankan bisnisnya telah menjalankan etika bisnis sebagai salah
satu tata kelola perusahaan ?
2. Apakah BCA telah mengimplementasikan praktik etika bisnis yang kuat sebagai bagian dari tata kelola perusahaan BCA ?
3. Bila
sudah menjalankan sejauh mana penerapan yang telah diterapkan ?
BAB II
KAJIAN DAN EVALUASI ETIKA PROFESI
Pengertian Etika dan Etika Bisnis
Etika,
sebuah konsep yang bersumber dari Bahasa Yunani, secara umum merujuk pada
aturan atau norma yang mengatur tingkah laku terkait baik buruknya suatu tindakan.
Dalam konteks individu maupun kehidupan bermasyarakat, etika menjadi panduan
moralitas yang mendasari tindakan dan tanggung jawab moral seseorang. Istilah
etika bisnis mengacu pada kumpulan nilai, norma, dan prinsip yang mengatur
perilaku dan keputusan dalam konteks bisnis. Ini mencakup tanggung jawab
perusahaan terhadap individu, masyarakat, dan lingkungan.
Pengertian
etika bisnis, menurut berbagai ahli, berkisar pada pemahaman tentang moralitas
dan nilai-nilai yang diterapkan dalam kegiatan ekonomi. Ini mencakup pemikiran
kritis tentang konsekuensi tindakan, hak individu, dan prinsip keadilan.
Prinsip-prinsip etika bisnis, seperti kejujuran, otonomi, keadilan, loyalitas,
dan integritas moral, menjadi dasar bagi perilaku dan keputusan bisnis yang
bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dalam
praktiknya, etika bisnis menjadi landasan bagi perusahaan dalam mengambil
keputusan yang mempertimbangkan tidak hanya keuntungan finansial, tetapi juga
dampaknya terhadap berbagai pemangku kepentingan. Prinsip-prinsip seperti
kejujuran dalam berinteraksi dengan karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis,
serta keadilan dalam distribusi keuntungan dan akses, menjadi kunci dalam
menjaga hubungan yang baik dan berkelanjutan.
Oleh
karena itu, etika bisnis bukan hanya tentang kepatuhan terhadap peraturan,
tetapi juga tentang membangun budaya organisasi yang menghargai nilai-nilai
moral dan memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan mencerminkan tanggung
jawab sosial dan moral perusahaan. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip etika
bisnis, perusahaan dapat membangun kepercayaan yang kuat dari masyarakat,
menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dan berkontribusi positif terhadap
pembangunan ekonomi dan sosial.
Ruang Lingkup Etika Bisnis
Ruang
lingkup etika bisnis dapat dibagi menjadi tiga bagian yang mencakup berbagai
aspek praktek bisnis yang baik dan etis, serta dampaknya terhadap masyarakat
dan sistem ekonomi.
Pertama,
etika bisnis berperan sebagai panduan bagi para pelaku bisnis dalam menjalankan
aktivitas bisnis mereka. Ini mencakup himbauan untuk berperilaku sesuai dengan
prinsip-prinsip etika yang berlaku, baik secara internal maupun eksternal.
Bisnis yang berorientasi pada nilai-nilai terpuji tidak hanya memengaruhi
kesuksesan jangka pendek dan panjang perusahaan, tetapi juga mendorong
kesadaran moral dan tanggung jawab sosial dari para pelaku bisnis. Lingkup ini
tidak hanya memengaruhi perilaku dan kebijakan perusahaan secara internal,
tetapi juga melibatkan hubungan dengan pihak eksternal seperti konsumen,
pemasok, dan masyarakat umum.
Kedua,
etika bisnis bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, terutama para buruh,
klien, dan masyarakat umum, tentang hak-hak mereka yang harus dilindungi dari
praktik bisnis yang merugikan. Ini mendorong pentingnya menjaga hak dan
kewajiban setiap individu dan entitas yang terlibat dalam bisnis, serta
menekankan pentingnya keadilan sebagai prinsip yang harus dijunjung tinggi.
Dalam konteks ini, setiap pelaku bisnis diharapkan untuk mengutamakan keadilan
dalam setiap aspek bisnis mereka, sehingga tidak ada lagi tindakan curang atau
penindasan yang merugikan pihak lain.
Ketiga,
etika bisnis membahas sistem ekonomi dan implikasi etisnya terhadap berjalannya
suatu bisnis. Ini mencakup penilaian terhadap praktek bisnis seperti monopoli,
kolusi, dan praktik-praktik lain yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu
keseimbangan ekonomi suatu negara. Dalam hal ini, etika bisnis mendorong adanya
sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan, serta menentang praktek-praktek
yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan sosial yang berlaku.
Secara
keseluruhan, ruang lingkup etika bisnis mencakup aspek-aspek penting yang
berkaitan dengan perilaku bisnis yang baik dan bertanggung jawab, serta
dampaknya terhadap masyarakat dan sistem ekonomi secara luas. Dengan memahami
dan menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis ini, diharapkan para pelaku bisnis
dapat menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi
semua pihak yang terlibat.
Profile
Perusahaan
BCA,
sebuah bank swasta terbesar di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1957,
telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia selama lebih
dari enam puluh tahun. Selama rentang waktu tersebut, BCA terus berinovasi dan
menyediakan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabahnya. Dengan
berbagai layanan dan produk berkualitas, BCA bertujuan untuk mendukung
perencanaan keuangan individu dan mengembangkan bisnis nasabahnya.
Dukungan
yang diberikan oleh BCA tidak hanya terbatas pada produk dan layanan yang
disediakan, tetapi juga terwujud melalui kekuatan jaringan layanan antar cabang
dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), serta berbagai jaringan perbankan elektronik
lainnya. Hal ini memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi
perbankan di BCA, menjadikan BCA sebagai mitra keuangan yang dapat diandalkan.
Komitmennya
yang terus menerus, termanifestasikan dalam moto perusahaan "Senantiasa di
Sisi Anda", menggarisbawahi tekad BCA untuk selalu menjaga kepercayaan dan
harapan semua nasabah serta para pemangku kepentingan lainnya. Memenangkan
kepercayaan nasabah merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi BCA, yang
dijalankan dengan mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku serta
nilai-nilai etika yang dijunjung tinggi.
Penerapan
etika bisnis di BCA bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan
strategi yang penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi
kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholders), serta memperkuat citra
perusahaan. Etika bisnis juga memberikan kontribusi terhadap nilai merek (brand
value) BCA, karena perilaku bisnis yang beretika akan menciptakan citra positif
bagi perusahaan, yang pada akhirnya akan berdampak pada kinerja keuangan
perusahaan melalui peningkatan earning per share (EPS). Oleh karena itu, BCA
mengakui pentingnya etika bisnis sebagai fondasi utama dalam mencapai
pertumbuhan dan keberhasilan yang berkelanjutan dalam industri perbankan.
Kode
Etik BCA
PT
Bank Central Asia, Tbk (BCA) telah menjelaskan komitmennya untuk memelihara
kepercayaan dari nasabah, stakeholder, dan pemangku kepentingan lainnya melalui
penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Kode Etik menjadi salah satu
instrumen penting dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik di semua level
organisasi, dari jajaran direksi hingga karyawan di tingkat cabang.
Pengenalan
Kode Etik di BCA dilakukan dengan memperkenalkannya kepada seluruh karyawan
sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran akan pentingnya penerapan etika
bisnis di lingkungan perusahaan. Kode Etik ini diwujudkan dalam bentuk Buku
Saku yang diberikan kepada setiap karyawan, yang kemudian diminta untuk
menandatangani surat pernyataan sebagai bukti pemahaman dan komitmen mereka
untuk mentaati Kode Etik tersebut.
Pelanggaran
terhadap Kode Etik Bankir BCA akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, sebagai bagian dari upaya BCA untuk memastikan kepatuhan terhadap
aturan dan nilai-nilai perusahaan. Selain itu, Direksi juga memberikan
ketentuan tambahan melalui Surat Keputusan Internal, yang berlaku bagi seluruh
jajaran BCA, termasuk Direksi, Dewan Komisaris, dan karyawan. Ketentuan dan
Kode Etik tersebut juga dijelaskan secara rinci di dalam Manual Good Corporate
Governance BCA.
Dengan
demikian, BCA menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi,
dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika bisnis melalui penerapan Kode Etik
dan ketentuan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh
aktivitas bisnis dilakukan dengan standar yang tinggi, sehingga menciptakan
lingkungan kerja yang sehat dan memperkuat kepercayaan dari seluruh pemangku
kepentingan.
Kode
Etik Bankir BCA adalah serangkaian aturan yang mengatur perilaku dan tindakan
yang diharapkan dari setiap karyawan dalam menjalankan tugasnya di perusahaan.
Kode Etik ini mencerminkan komitmen BCA untuk menjaga integritas, transparansi,
dan kepatuhan terhadap nilai-nilai perusahaan serta hukum yang berlaku. Berikut
adalah poin-poin utama dari Kode Etik Bankir BCA:
1. Mematuhi
dan menaati Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, menegaskan pentingnya
kepatuhan terhadap hukum sebagai dasar dari setiap tindakan.
2. Selalu
menjaga nama baik dan melindungi kekayaan perusahaan, menekankan pentingnya
menjaga reputasi perusahaan dan menghindari tindakan yang merugikan perusahaan.
3. Menjaga
rahasia bank terkait data nasabah dan perusahaan, menegaskan pentingnya
kerahasiaan informasi sebagai kewajiban moral dan hukum.
4. Menjaga
benturan kepentingan antara pribadi dengan kepentingan perusahaan maupun dengan
nasabah, menekankan pentingnya menghindari konflik kepentingan yang dapat
merugikan pihak lain.
5. Melakukan
pencatatan semua transaksi dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku,
menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan keuangan.
6. Membina
serta menjaga keharmonisan di lingkungan kerja dengan persaingan sehat,
menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung
pertumbuhan serta kerjasama tim.
7. Tidak
melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk mengambil kepentingan
pribadi, menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penggunaan
kekuasaan.
8. Menghindari
perbuatan tercela yang mencoreng citra profesi dan citra perusahaan, menegaskan
pentingnya menjaga etika dan moralitas dalam setiap tindakan.
9. Menghindari
diri dari segala tindakan spekulatif termasuk perjudian, menekankan pentingnya
menjaga integritas dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan
perusahaan.
10. Selalu
berusaha meningkatkan pengetahuan dan wawasan diri dengan cara mengikuti
perkembangan industri perbankan dan dunia usaha pada umumnya, menekankan
pentingnya pembelajaran berkelanjutan dan adaptasi terhadap perubahan.
Kode
Etik Bankir BCA memiliki sifat mengikat dan wajib diterapkan secara konsisten
oleh seluruh karyawan. Pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan dikenakan sanksi
sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, sebagai upaya untuk
memastikan kepatuhan dan menjaga integritas perusahaan. Selain itu, penerapan
Kode Etik ini merupakan bagian dari upaya BCA dalam menerapkan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance (GCG) untuk menjaga kepercayaan dari seluruh pemangku
kepentingan dan masyarakat secara keseluruhan.
Penerapan sanksi terhadap
pelanggaran etika di PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) bertujuan untuk menjaga
integritas perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan nilai-nilai
yang berlaku, serta memberikan konsekuensi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran
yang dilakukan. Berikut adalah rincian tentang tingkatan sanksi yang
diberlakukan oleh BCA:
1.
Sanksi Pokok:
· Peringatan Lisan: Merupakan teguran secara lisan kepada pelaku pelanggaran untuk
memberikan kesadaran akan kesalahan yang dilakukan.
· Surat Teguran: Merupakan teguran tertulis yang diberikan kepada pelaku pelanggaran untuk memberikan catatan resmi terkait dengan perilaku yang melanggar.
·
Surat Peringatan: Merupakan teguran tertulis yang lebih serius, menegaskan bahwa
pelanggaran yang dilakukan memiliki dampak yang lebih besar dan perlu perbaikan
segera.
·
Demosi: Penurunan jabatan sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.
·
PHK (Pemutusan Hubungan Kerja): Pemberhentian kerja sebagai tindakan terakhir
atas pelanggaran yang serius dan tidak dapat diperbaiki.
2.
Sanksi Tambahan:
·
Pemindahan Jabatan: Penempatan karyawan ke jabatan yang berbeda sebagai konsekuensi atas
pelanggaran yang dilakukan.
·
Penundaan Kenaikan Pangkat: Penundaan kenaikan jabatan sebagai sanksi atas
pelanggaran yang signifikan.
·
Penundaan Kenaikan Upah/Gaji: Penundaan kenaikan gaji sebagai sanksi atas
pelanggaran yang dilakukan.
·
Pencabutan Fasilitas yang Melekat pada Jabatan: Penarikan fasilitas yang
diberikan kepada pelaku pelanggaran yang biasanya terkait dengan jabatan yang
dipegang.
·
Pelepasan Jabatan: Pemecatan dari jabatan yang dipegang sebagai konsekuensi atas
pelanggaran yang dilakukan.
3.
Sanksi Lainnya: Sanksi tambahan lainnya sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan spesifik
dari kasus pelanggaran yang terjadi.
Jenis Pelanggaran:
a.
Pelanggaran Peraturan Perusahaan:
Meliputi pelanggaran
terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perusahaan terkait
dengan perilaku, ketaatan, dan integritas.
b.
Pelanggaran Kegiatan Operasional:
Pelanggaran terhadap aturan
dan prosedur teknis dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan.
c.
Pelanggaran Norma Umum:
Pelanggaran terhadap norma
dan aturan umum yang berlaku di luar perusahaan, termasuk profesionalisme dan
hukum yang mengatur industri perbankan.
Penerapan sanksi tambahan
dan pokok disesuaikan dengan bobot dan jenis pelanggaran yang dilakukan, dengan
tujuan untuk memberikan konsekuensi yang proporsional dan adil serta untuk
memastikan ketaatan dan integritas di seluruh jajaran perusahaan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Uraian
tentang pentingnya etika bisnis dalam kesuksesan perusahaan menegaskan bahwa
tanggung jawab perusahaan tidak hanya terbatas pada mencari keuntungan semata,
tetapi juga melibatkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Industri perbankan, seperti yang diwakili oleh PT Bank Central Asia, Tbk,
memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara, dan
kegagalan salah satu bank dapat memiliki dampak serius pada sistem keuangan dan
ekonomi secara keseluruhan.
PT
Bank Central Asia, Tbk, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, memahami
pentingnya menjaga etika bisnis dalam setiap aspek kegiatan operasionalnya.
Melalui sosialisasi dan workshop yang terjadwal, perusahaan secara aktif
mengedukasi karyawan tentang pentingnya mematuhi kode etik dan nilai-nilai
perusahaan. Selain itu, pelanggaran terhadap etika bisnis akan dikenai sanksi
sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Namun,
dengan cepatnya perkembangan teknologi dalam bisnis perbankan, terdapat
tantangan baru yang dihadapi oleh perusahaan. Interaksi langsung antara
karyawan dan nasabah semakin berkurang, sementara tingkat pengetahuan teknologi
nasabah tidak selalu sejalan dengan produk dan layanan yang ditawarkan oleh
bank. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan dalam pemahaman teknologi antara
karyawan, terutama yang lebih senior, dan nasabah.
Saran
Untuk
mengatasi tantangan ini, PT Bank Central Asia, Tbk, disarankan untuk
meningkatkan pendekatan pendidikan terkait teknologi kepada karyawan, khususnya
di lini depan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan
keterampilan teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan mereka.
Dengan demikian, profesionalitas karyawan tetap terjaga, dan perusahaan dapat
terus menjaga citra mereknya serta meningkatkan kepuasan nasabah.
Referensi
1. K.
Bertens, 2000, Pengantar Etika Bisnis, Yogyakarta: Kanisius.
2. Ali,
Hapzi.2020.Modul Business Ethics & GG-Concept and Theories of Business Ethics.Universitas
Mercu Buana.Jakarta.
3. Sonny
Keraf, 1998, Etika Bisnis (Tuntutan dan Relevansinya), Yogyakarta: Kanisius
https://www.slideshare.net/BobbySirait/be-gg-poltak-bobby-hapzi-ali-etika-bisnis-di-ptultra-prima-abadi-universitas-mercubuana-2017
4. BE
& GG, BE & GG Nanang Hapzi Ali, Business Ethics, Etika Bisnis, Hapzi
Ali, Hapzi Ali Marketing Ethics, Marketing Ethics, Nanang, Nanang Hapzi Ali,
Nanang Hapzi Ali Marketing Ethics, Universitas Mercu Buana https://www.bca.co.id/id/Tentang-BCA https://www.bca.co.id/~/media/files/gcg/en/2015/code-of-ethics-362.ashx
4.
5. Saputro,
A. (2019). BUSINESS ETHIC & GOOG CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA PT BANK
DANAMON INDONESIA Tbk. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 1(2),
122-134. https://doi.org/10.31933/jemsi.v1i2.63

Komentar
Posting Komentar